Purwosari, 16 Juli 2026 - Telah dilaksanakan kegiatan verifikasi 5 pilar STBM oleh Tim Verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari. Adapun verifikasi dilakukan di 15 rumah warga sebagai sampel. Tim Verifikator melakukan kunjungan rumah, wawancara warga, dan inspeksi langsung fasilitas sanitasi yang ada.
Kegiatan verifikasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) adalah proses penilaian berjenjang oleh petugas kesehatan (seperti Puskesmas/Dinas Kesehatan) untuk memastikan masyarakat telah mandiri menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat berdasarkan lima pilar sanitasi. Tujuan utamanya adalah memvalidasi data perubahan perilaku komunitas sebelum mendapatkan sertifikasi desa/kelurahan STBM.
Tim verifikator mengevaluasi langsung kondisi di lapangan berdasarkan lima indikator berikut:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS): Memastikan 100% warga menggunakan jamban yang sehat dan tidak ada lagi yang buang air besar di sungai, kebun, atau tempat terbuka;
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan (air mengalir dan sabun) di rumah, serta kebiasaan warga mencuci tangan di waktu-waktu penting;
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT): Memastikan air yang dikonsumsi warga dimasak hingga mendidih dan pengolahan makanan memenuhi standar higienis;
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga: Memastikan warga memilah dan membuang sampah dengan aman;
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga: Memastikan air bekas cucian atau kamar mandi mengalir ke saluran pembuangan yang tertutup (tidak menggenang/mencemari lingkungan).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini